1 Jelaskanlah
pancasila sebagai nilai fundamental bangsa ?
Jawab
:
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa indonesia
pada hakikatnya merupakan suatu nilai nila yang bersifat sistematis Fundamental
dan menyeluruh. Maka sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat
dan utuh hierarkhis dan sistematis. Dalam pengrtian inlah maka sila-sila
pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Konsekuensinya kelima silabukan
terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, melainkan memiliki esensi
serta makna yang utuh.
Dasar pemikiran filosofis yang terkandung
dalam setiap sila, dijelaskan sebagai berikut. Pancasila sebagai filsafat
bangsa dan negara repubilk indonesia mengandung makna bahwa dalam setiap aspek
kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai
keutuhan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pemikiran filsafat
kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa negara adalah merupakan suatu
persekutuan hidup manusia atau organisasi kemsyarakatan,yang merupakan
masyarakat hukum. Adapun negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarkan
pada kodrat bahwa manusia sebagai warga negara sebagai persekutuan hidup adalah
berkedudukan kodrat manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa (hakikat sila
pertama). Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makluk Tuhan
Yang Maha Esa, pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat
manusia sebagai makluk yang berbudaya atau makluk yang beradab (hakikat sila
kedua). Untuk mewujudkan suatu negara sebagai suatu organisasi hidup manusia
terus membentuk suatu ikatan sebagai suatu bangsa (hakikat sila ketiga).
Terwujudnya persatuan dalam suatu negara akan melahirkan rakyat sebagai suatu
bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu. Konsekuensinya dalam hidup
kenegaraan itu haruslah mendasarkan pada nilai bahwa rakyat merupakan asal mula
kekuasaan negara. Maka negara harus bersifat demokratis, hak serta kekuasaan
rakyat harus dijamin, baik sebagai individu maupun secara bersama (hakikat sila
keempat). Untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama, maka dalam
hidup kenegaraan harus mewujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warga,
sehingga unuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dijamin berdasarkan
suatu perinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial)
(hakikat silakelima). Nilai-nilai inilah yang merupakan suatu nilai dasar bagi
kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar