Sumber Daya
Ekonomi
Potensi
sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi pada dasarnya
dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki
baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors)
maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta
dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat
ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada
sumberdaya alam lain.
Kasus
persolan yang sifatnya nasional (warisan rejim lama) dan juga
persoalan-persoalan baru yang muncul dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang
“sembrono”, fenomena globalisasi ekonomi juga akan sangat berpengaruh besar
terhadap prospek nilai-nilai budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai
landasan penguatan kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumberdaya dan
keanekaragaman hayati. Globalisasi ini menjadi perlu dicermati sebagai tahapan
lanjut dari periode pembangunanisme yang dianut oleh Rejim
Otoriter-Militeristik Orde Baru yang nyata-nyata telah menghancur-leburkan
ekosistem-ekosistem penting Indonesia serta memporak-porandakan pranata-pranata
ada/lokal yang selama ratusan tahun menjadi penjaga dan pengelola sebagian
besar dari ekosistem-ekosistem tersebut. Perjalanan pembangunan di Indonesia
mencatat banyak sekali penggusuran dan penindasan yang menyedihkan bagi
berbagai kelompok masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang diwarnai oleh
tindakan-tindakan kekerasan negara dan sekaligus memfasilitasi kekerasan
horizontal antar kelompok masyarakat.
Kalau
ditelusuri lebih jauh, maka pembangunan yang umumnya dianut oleh negara-negara
berkembang adalah industrialisasi. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam,
Indonesia pun mengembangkan industri yang berbasis sumber daya alam. Celakanya,
sebagian besar sumber daya lalam ini, secara tradisional sudah ada penguasa dan
pemiliknya, yaitu masyarakat adat, yang juga memiliki kepentingan yang lebih
luas atas sumber daya tersebut. Nilai-nilai, ide dan konsep pembangunan itu
memang diimpor atau diadopsi dari “barat”. Pembangunan adalah kata lain dari
modernisasi. Dari sini muncullah anggapan dan keyakinan baru di masyarakat
bahwa jiwa Indonesia ini kita inginkan menjadi negara modren,maka segala
sesuatu yang tradisional(lisan) harus dibuang karena dianggap terbelakang dan
menghambat pembangunan. Paradigma modernisasi demikian, langsung dan tidak
langsung, telah menyudutkan dan melemahkan posisi masyarakat adat itu sendiri
dengan menempatkan tradisi dan nilai-nilai asli bangsa ini menjadi sesuatu yang
jelek (inferior) terhadap nilai-nilai “barat” yang modern sebagai
sesuatu yang baik (superior).
Dengan cara
yang berkembang demikian, bahkan banyak di antara masyarakat adat sendiri
sering melupakan bahwa mereka memiliki kekuatan (pengetahuan, teknologi,
pranata adat) untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program “pembangunan”
yang memuliakan hidup mereka, atau sebaliknya melakukan perlawanan atas program
“pembangunan” yang tidak diinginkan. Sebagai konsep yang diadopsi dari “barat”,
nilai yang terkandung dalam pembangunan kita, yang juga dianut oleh globalisasi
ekonomi, berakar pada individualisme yang, dalam banyak hal, bertolak-belakang
dari prinsip dasar komunitas-komunitas masyarakat adat di Indonesia umumnya
yang komunalistik dan kolektif baik dalam hal penguasaan sumberdaya maupun
dalam upaya pengelolaannya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama.
Sumber Daya
Sementara
Barang yang Menggunakan Waktu
Produk yang
memerlukan pemakaian waktu dala mengkonsumsinya. Contoh: Menonton TV,
Memancing, Golf, Tennis (waktu Senggang) Tidur, perawatan pribadi, pulang pergi
(waktu wajib)
Barang
Penghemat Waktu
Produk yang
menghemat waktu memungkinkan konsumen meningkatkan waktu leluasa mereka.
Contoh: oven microwave, pemotong rumput, fast food.
Sumber Daya
Kognitif
adalah
kepemimpinan teori psikologi industri dan organisasi yang dikembangkan oleh Fred
Fiedler dan Joe Garcia pada tahun 1987 sebagai
konseptualisasi dari model kontingensi Fiedler . Teori ini berfokus pada
pengaruh pemimpin intelijen dan pengalaman tentang nya atau reaksinya terhadap
stres .
Inti dari
teori ini adalah bahwa stres adalah musuh rasionalitas, merusak kemampuan
pemimpin untuk berpikir logis dan analitis. Namun, pengalaman pemimpin dan
kecerdasan dapat mengurangi pengaruh stres pada (atau dia) nya tindakan:
kecerdasan adalah faktor utama dalam situasi stres rendah, sementara jumlah
pengalaman selama lebih selama-saat stres.
Contoh
Kasus : Psikologi
kognitif menyatakan bahwa perilaku manusia tidak ditentukan oleh stimulus yang
berada dari luar dirinya, melainkan oleh faktor yang ada pada dirinya sendiri.
Faktor-faktor internal itu berupa kemampuan atau potensi yang berfungsi untuk
mengenal dunia luar, dan dengan pengalaman itu manusia mampu memberikan respon
terhadap stimulus. Berdasarkan
pandangan itu, teori psikologi kognitif memandang belajar sebagai proses
pemfungsian unsur-unsur kognisi, terutama unsur pikiran, untuk dapat mengenal
dan memahami stimulus yang datang dari luar. Dengan kata lain, aktivitas
belajar pada diri manusia ditekankan pada proses internal dalam berfikir, yakni
proses pengelolaan informasi.
Kegiatan
pengelolaan informasi yang berlangsung di dalam kognisi itu akan menentukan
perubahan perilaku seseorang. Bukan sebaliknya jumlah informasi atau stimulus
yang mengubah perilaku. Demikian pula kinerja seseorang yang diperoleh dari
hasil belajar tidak tergantung pada jenis dan cara pemberian stimulus,
melainkan lebih ditentukan oleh sejauh mana sesaeorang mampu mengelola
informasi sehingga dapat disimpan dan digunakan untuk merespon stimulus yang
berada di sekelilingnya. Oleh karena itu teori belajar kognitif menekankan pada
cara-cara seseorang menggunakan pikirannya untuk belajar, mengingat dan
menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disimpan di dalam pikirannya
secara efektif.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar