Bank
bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote.
Kata bank berasal
dari bahasa Italia banca berarti tempat
penukaran uang . Sedangkan menurut
undang-
undang perbankan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah
mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi
lebih
kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar