beranda

Rabu, 13 November 2013

BANK

Bank 
bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. 
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-
undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk 
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk  dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam 
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
  
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi 
lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka 
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar