ABSTRAK
Arif Hadi Saputra.
11210075.
4EA17
Meningkatnya
pelaku bisnis di Indonesia terkadang tidak diimbangi oleh bagaimana cara melayani konsumen dengan sepenih
hati kusus nya keadilan dalam bisnis. Masih banyak warung-warung makan di
indonesia yang tidak memikirkan hal tersebut, terkadang pedagang tidak adil
dalam menentukan harga, misal ketika kita menggunakan mobil kepasar untuk
membeli buah makan harga buah tersebut berbeda jika kita kepasar menggunakan
sepeda motor, masalah ini lah yang akan dibahas dalam penulisan ini.
Berdasarkan uraian diatas, penulis
tertarik untuk melakukan penulisan mengenai keadilan dalam bisnis , maka di dalam
penulisan ini penulis akan memberi judul
“KEADILAN DALAM BISNIS PADA WARUNG PECEL PAKDE GUNDAR”. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui bagaimana keadilan dalm bisnis yang
baik dalam hal pelayanan yang harus dilakukan oleh tempat makan warung pecel pakde gundar. Kesimpulannya adalah
bahwa Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa pada kasus ini kerjadi
ketidakadilan pada saya. bahwa pemilik warung makan pecel gundar memberikan
harga yang lain atau lebih mahal kepada konsumen yang keliatan nya mempunyai
uang yang lumayan banyak dibanding dengan mahasiswa.
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Saat ini perkembangan bisnis di Indonesia mulai maju,
banyak masyarakat sekarang yang tidak menginginkan lagi menjadi karyawan
swasta, mereka umumnya mengeluh pada gaji yang tidak setimpal dengan jam
kerjanya. Hal ini mengakibatkan banyak pelaku bisnis dadakan yang mencari
peruntungan untuk mengembangkan sayapnya di dunia bisnis. Mulai dari menjual
baju bola sampai ke penjual makanan banyak kita jumpai di jalan-jalan.
Namun dengan
meningkatnya pelaku bisnis di Indonesia terkadang tidak diimbangi oleh bagaimana cara melayani konsumen dengan sepenih
hati kusus nya keadilan dalam bisnis. Masih banyak warung-warung makan di
indonesia yang tidak memikirkan hal tersebut, terkadang pedagang tidak adil
dalam menentukan harga, misal ketika kita menggunakan mobil kepasar untuk
membeli buah makan harga buah tersebut berbeda jika kita kepasar menggunakan
sepeda motor, masalah ini lah yang akan dibahas dalam penulisan ini.
Berdasarkan
uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penulisan mengenai keadilan
dalam bisnis , maka di dalam penulisan
ini penulis akan memberi judul “KEADILAN
DALAM BISNIS PADA WARUNG PECEL PAKDE GUNDAR”.
Rumusan
dan Batasan Masalah
Rumusan
Masalah
Penulis
merumuskan rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
Bagaimana keadilan
dalam bisnis yang seadil-adilnya yang harus di laksanakan oleh warung pecel
pakde gundar?
Batasan
Masalah
Penulis
membatasi pembahasan
masalah pada penulisan ini adalah :
Pada keadilan yang
diberikan oleh pemilik warung pecel pakde gundar dan Pada objek yaitu warung
pecel pakde gundar yang terletak di daerah kalimas (J3).
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari
penulisan ini adalah :
Untuk mengetahui
bagaimana keadilan dalam bisnis yang sesuai untuk pelaku bisnis.
Manfaat
Penelitian
Manfaat
Akademis
Memberikan
manfaat bagi penulis untuk mengetahui bagaimana cara berbisnis
yang adil dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Manfaat
Praktis
Memberikan manfaat bagi pembaca
sebagai referensi informasi yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai
keadilan dalam bisnis dan dapat diaplikasikan ke dunia bisnis.
Metode
Penelitian
Data
Data primer adalah
suatu pengumpulan data informasi langsung dari sumber penelitian, sedangkan
data sekunder adalah suatu pengumpulan data informasi tidak langsung pada
sumbernya, melainkan melalui media untuk mencari data yang relevan dengan
pembahasan.
Alat
analisis yang digunakan
Alat analisis yang digunakan
dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan alat analisis kualitatif yaitu
suatu metode analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
ucapan atau tulisan serta informasi dari objek yang diamati.
LANDASAN TEORI
A. Paham Tradisional
Mengenai Keadilan
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh
negara di hadapan hokum
b. Keadilan Komutatif
1. Mengatur
hubungan yg adil atau fair antara warga negara satu dengan warga negara
lainnya.
2. Menuntut
agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh
ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3. Jika
diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam
hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dalam
bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain
keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yg
terlibat.
5. Keadilan
ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara
seimbang
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata
atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Dalam sistem aristokrasi,
pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para
budaknya sedikit.
Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran
masing-masing orang dlm mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam
dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan
tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan
dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam
perusahaan yang juga adil dan baik
B. Keadilan
Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa
penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip
keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal
orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara
keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial
politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal
tersebut, termasuk dalam bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa
dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak
demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap
serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini. Dalam bidang bisnis dan
ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yang juga adil: pemerintah yang tunduk
dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa
hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu
situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik
yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya
keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan
pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dalam masyarakat.
C. Teori Keadilan
Adam Smith
Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yang
menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang
atau pihak dengan orang atau pihak yang lain. Menurut Adam Smith, keadilan
distributif justru tidak berkaitan dengan hak. Ada 3 prinsip pokok keadilan
komutatif menurut Adam Smith :
1. Prinsip No Harm
Prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan
kepentingan orang lain.
2. Prinsip Non-Intervention
Prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan
penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorang pun
diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.
3. Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama
terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya
merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran
dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.
D. Teori
Keadilan John Rowls
Pasar memberi kebebasan
dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan
salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin
oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia
sebagai makhluk yang bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yang sama dan
kesempatan yang fair
Prinsip-prinsip
keadilan John Rowls yaitu prinsip kebebasan yang sama dan prinsip perbedaan
METODE PENELITIAN
Metode
Yang Digunakan
Penulis menggunakan metode sekunder,
Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh
peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat
oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan
historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan
dan yang tidak dipublikasikan. Dan dengan menggunakan alat analisis kualitatif yaitu suatu metode
analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau
tulisan serta informasi dari objek yang diamati.
PEMBAHASAN
Bagaimana
Keadilan dalam bisnis yang harusnya dilakukan oleh pelaku bisnis
Ada pun keadilan yang baik ditinjau dari segi :
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama
oleh negara di hadapan hokum
b. Keadilan Komutatif
1. Mengatur
hubungan yg adil atau fair antara warga negara satu dengan warga negara
lainnya.
2. Menuntut
agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh
ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3. Jika
diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam
hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dalam
bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain
keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yg
terlibat.
5. Keadilan
ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara
seimbang
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata
atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Dalam sistem aristokrasi,
pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para
budaknya sedikit.
Contoh kasus :
Pada suatu waktu saya mendapat jadwal kuliah di
kalimas (J3) kebetulan jam itu sedang istirahat, saya dan teman-teman jajan di
warung makan terdekat. Warung makan Pecel gundar sudah tidak diragukan lagi
kelezatannya. Saya pun membeli pecel dengan nasi putih dan krupuk dengan harga
5000 rupiah pada saat itu saya memakai kaos biasa dan jelana jeans panjang.
Keadilan tidak terjadi ketika pada suatu saat dihari minggu, saya yang
kebetulan menjabat sebagai asisten lab. Pada saat saya menjaga lab yang
pakaiannya sudah jelas rapih memakan celana bahan dan kemeja serta dasi
dipandang lain oleh pemilik warung tersebut. Saya mambeli makanan dengan menu
yang sama pada saat saya kulian teteapi dengan harga 7500 rupiah. Saya dalam
hati hanya bisa pasrah dengan ketidak adilan ini. Saya pun menyimpulkan bahwa
pemilik warung makan pecel gundar memberikan harga yang lain kepada konsumen
yang keliatan nya mempunyai uang yang lumayan banyak dibanding dengan
mahasiswa.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa pada
kasus ini kerjadi ketidakadilan pada saya. bahwa pemilik warung makan pecel
gundar memberikan harga yang lain atau lebih mahal kepada konsumen yang
keliatan nya mempunyai uang yang lumayan banyak dibanding dengan mahasiswa.
Saran
Penulis memberikan saran kepada tempat makan warung pecel gundar agak tidak
menembak harga seenaknya. Labih baik berlaku adil kepada setiap konsumen agar
konsumen betah dan ingin kembali lagi untuk membeli.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar